17 Syarat Membuat SIM C Baru di Tahun 2024

Syarat Membuat SIM C

Motomotifo.com – SIM C merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua pengendara sepeda motor di Indonesia. Jika tidak memilikinya, maka sobat bisa mendapatkan denda tilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Nah agar bisa membuatnya, sobat harus mempersiapkan semua syarat membuat SIM C baru.

Persyaratan untuk membuat SIM C tidaklah sulit. Yang paling penting sobat harus cukup umur dan memiliki kartu identitas (KTP). Selain itu, sobat harus mempersiapkan dana untuk membuat biaya pembuatan SIM C dan beberapa dokumen pendukung lainnya.

SIM C sendiri berfungsi sebagai tanda bahwa sobat sudah memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk mengemudikan sepeda motor. Untuk membuat SIM C, sobat harus mengikuti ujian teori dan ujian praktek di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat.

Prosesnya pembuatan SIM C memang terbilang ribet dan banyak yang gagal sehingga memutuskan untuk mengambil jalan pintas dengan cara nembak atau dengan kata lain melakukan penyuapan kepada petugas Satlantas melalui calo SIM.

Membuat SIM C dengan cara nembak memang lebih mudah, namun cara tersebut melanggar hukum dan membutuhkan biaya jauh lebih mahal. Lebih baik membuatnya sendiri dengan memenuhi semua syarat membuat SIM C dan mengikuti prosedur yang berlaku.

SYARAT MEMBUAT SIM C

Persyaratan Membuat SIM C

Menurut Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, saat ini ada tiga golongan SIM C. Yang pertama adalah SIM C untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimum 250cc. Lalu ada SIM C1 untuk pengendara motor bermesin 250cc-500cc dan SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc atau Moge.

Penggolongan SIM C bertujuan untuk memastikan bahwa pengendara sepeda motor mampu menguasai kendaraan dengan baik dan aman saat berkendara di jalan raya. Pasalnya setiap jenis motor memiliki karakteristik berbeda-beda, terutama untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 250cc.

Dengan adanya peraturan di atas maka pastikan memilih SIM C sesuai dengan kendaraan yang dimiliki. Selain itu, sobat harus mempersiapkan semua syarat membuat SIM C agar proses pembuatan bisa berjalan lancar. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Berusia minimal 17 tahun untuk SIM C dan 18 tahun untuk SIM C1. Sedangkan untuk SIM C2 harus berusia minimal 19 tahun.
  2. Wajib memiliki KTP elektronik (e-KTP)
  3. Menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa sobat sehat secara fisik dan mental.
  4. Melengkapi formulir registrasi pembuatan SIM C, C2, atau C3 di Kantor SAMSAT atau Satpas. Selain itu, pembuatan SIM C juga bisa dilakukan secara online
  5. Memiliki pengetahuan tentang berlalu lintas dan keterampilan mengendarai sepeda motor.
  6. Lulus ujian teori berbasis komputer dan praktik.
  7. Harus bisa membaca dan menulis.
  8. Membayar biaya pembuatan SIM C

Selain persyaratan membuat SIM C di atas, sobat juga harus mempersiapkan beberapa persyaratan administrasi yang terdiri dari:

Syarat Administrasi Membuat SIM C

  1. Menyerahkan formulir registrasi pembuatan SIM C, SIM C1, atau SIM C2.
  2. Menyerahkan fotokopi KTP elektronik (e-KTP) sebanyak empat lembar.
  3. Membawa SIM C yang lama apabila sebelumnya sudah pernah membuat SIM C
  4. Menyerahkan pas foto berukuran ukuran 3 x 4 atau 2 x 3 (minimal 2 dan maksimal 4 lembar).
  5. Menunjukkan KTP
  6. Untuk WNA bisa menggunakan dokumen keimigrasian untuk WNA berupa Paspor, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
  7. Menyertakan fotokopi surat keterangan bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi WNA yang bekerja di Indonesia.
  8. Bersedia untuk melakukan perekaman biometric.
  9. Menyerahkan bukti pembayaran biaya pembuatan SIM.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan beserta membayar biaya pembuatan SIM C.

Terkait dengan biaya, tidak perlu dikhawatirkan karena biaya untuk mendapatkan SIM C tergolong terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Namun, yang lebih penting adalah mempersiapkan diri secara mental dan fisik untuk menghadapi ujian teori dan praktik, yang sering kali menjadi penyebab kegagalan dalam mendapatkan SIM C.

BIAYA MEMBUAT SIM C

Meskipun ada tiga golongan SIM C, namun biaya pembuatannya saja sama. Dimana biaya yang dibutuhkan untuk membuat SIM C adalah sebesar Rp. 100.000, sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016. Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi lainnya yang terdiri dari Asuransi dan Pemeriksaan Kesehatan. Jadi apabila di total biayanya adalah sebagai berikut.

  1. Biaya bikin SIM C: Rp. 100.000
  2. Pemeriksaan kesehatan: Rp. 25.000
  3. Asuransi: Rp. 30.000

Apabila dijumlahkan, total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM C, SIM C1, atau SIM C2 adalah sebesar Rp 155.000.

PROSEDUR PEMBUATAN SIM C

PROSEDUR PEMBUATAN SIM C

Setelah mengetahui semua syarat dan biaya yang dibutuhkan untuk membuat SIM C, selanjutnya mari kita membahas mengenai prosedur pembuatan SIM C. Caranya cukup mudah, silahkan sobat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mempersiapkan Semua Dokumen

Langkah pertama untuk membuat SIM C adalah terlebih dahulu mempersiapkan semua dokumen persyaratan membuat SIM C. Pastikan semua dokumen telah siap sebelum datang ke kantor Satpas terdekat. Adapun dokumennya meliputi:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Pas foto berukuran ukuran 3 x 4 atau 2 x 3
  • Membawa SIM lama jika sebelumnya sudah pernah memiliki SIM C, namun sudah hangus
  • Dokumen keimigrasian untuk WNA

2. Datang Ke Kantor Satlantas Terdekat

Setelah seluruh dokumen persyaratan terpenuhi, selanjutnya tinggal datang ke kantor Satlantas terdekat. Kemudian tinggal meminta formulir pendaftaran SIM C dan mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap agar tidak terjadi kesalahan pada data pribadi yang akan tertulis pada kartu SIM.

3. Membayar Biaya Registrasi Pembuatan SIM C

Setelah mengisi formulir, selanjutnya akan diminta untuk membayar biaya registrasi. Biaya tersebut meliputi biaya pendaftaran, biaya asuransi, dan biaya tes kesehatan. Pastikan untuk membayar sesuai dengan jumlah yang tertera pada petunjuk pembayaran yang diberikan.

4. Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Psikologi

Setelah membayar biaya registrasi, kemudian tinggal menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sobat dalam kondisi fisik dan psikis yang sehat dan siap mengemudi.

5. Ujian Teori SIM C

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, lalu dilanjutkan dengan mengikuti ujian teori. Ujian teori ini meliputi materi tentang aturan lalu lintas, rambu-rambu, tanda-tanda, serta pengetahuan dasar mengenai kendaraan bermotor. Ujian ini tergolong mudah, namun kami sarankan untuk terlebih dahulu belajar agar semua soal ujian bisa terjawab dengan benar.

6. Ujian Praktik SIM C

Jika dinyatakan lulus pada ujian teori, selanjutnya tinggal melanjutkan ke ujian praktik. Pada ujian praktik, sobat akan diuji kemampuan mengendarai sepeda motor. Pastikan sobat sudah memahami teknik mengendarai motor yang benar dan telah berlatih secara cukup sebelum mengikuti ujian praktik.

7. Rekam Biometric, Tanda Tangan Digital, dan Foto SIM

Ujian praktik merupakan proses tersulit dalam pembuatan SIM C. Jika ahli mengendarai motor kami yakin akan lulus. Nah setelah dinyatakan lulus, maka langkah selanjutnya adalah melakukan tahapan rekam biometric, tanda tangan digital, dan foto SIM. Pastikan sobat memberikan data pribadi yang akurat dan jelas untuk memastikan kartu SIM yang dicetak sesuai dengan identitas yang tertera pada KTP.

8. Pengambilan Kartu SIM

Setelah tahapan rekam biometric, tanda tangan digital, dan foto SIM selesai, langkah terakhir adalah menunggu kartu SIM di cetak. Biasanya tidak membutuhkan waktu lama dan sobat bisa langsung mendapatkan SIM C yang berhasil dibuat.

KESIMPULAN

Ternyata membuat SIM C tidak sesulit yang kita bayangkan. Syarat dan cara membuat SIM C relatif mudah dan terjangkau. Meskipun begitu, masih banyak orang yang gagal dalam mengurus SIM C dan memilih opsi nembak sebagai alternatif.

Hal tersebut tidak perlu dilakukan jika memiliki kemampuan mengendarai motor yang baik dan memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Lagi pula biaya membuat SIM C nembak bisa berkali-kali lipat lebih mahal.

Menurut pengalaman kami, biaya membuat SIM C nembak bisa melebihi 500 Ribu Rupiah. Biayanya jauh lebih mahal dibanding membuat SIM C secara legal yang membutuhkan biaya hanya sebesar Rp. 155.000.

Dari pada harus mengeluarkan uang ratusan ribu, lebih baik membuat SIM C sendiri tanpa bantuan calo alias nembak. Lebih baik sobat berlatih terlebih dahulu agar bisa lulus ujian praktik dan teori sehingga proses pembuatan SIM bisa berjalan lancar.

Nah demikianlah artikel motomotifo mengenai syarat dan cara membuat SIM C, C1, dan C2. Semoga informasi di atas bisa menjadi referensi bagi sobat yang belum memiliki SIM C dan ingin membuatnya. Simak pula beragam artikel lainnya seperti Cara Mengurus STNK Motor Hilang dan beragam artikel lainnya.

FAQ

Apa saja persyaratan untuk membuat SIM C?

Untuk membuat SIM C, sobat harus memenuhi persyaratan seperti berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP asli dan fotokopi dan pas foto. Selain itu, juga diperlukan surat keterangan sehat dan surat izin mengemudi (SIM) lama jika sudah pernah memiliki SIM sebelumnya.

Berapa biaya yang diperlukan untuk membuat SIM C?

Biaya yang diperlukan untuk membuat SIM C adalah sebesar Rp. 155.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya registrasi, jaminan asuransi, dan tes kesehatan. Biaya tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya membuat SIM C nembak yang bisa mencapai lebih dari Rp. 500.000.

Bagaimana cara mendaftar untuk membuat SIM C?

Untuk mendaftar membuat SIM C, sobat bisa datang langsung ke Syarat Membuat SIM C Baru di Tahun 2023 Dilengkapi Informasi Mengenai Biaya Pembuatan dan Prosedur Membuat SIM C Di Satlantas terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Kemudian, sobat harus mengisi berkas pendaftaran SIM C 2023 dan membayar biaya registrasi, serta melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi.

Apakah tes teori dan praktik sulit untuk lulus?

Tes teori dan praktik bisa terasa sulit jika sobat belum mempersiapkannya dengan baik. Untuk ujian teori, sobat perlu mengerjakan soal-soal yang terdapat pada buku panduan SIM dan menguasai materi tentang rambu-rambu lalu lintas. Sedangkan untuk ujian praktik, sobat harus menguasai teknik mengendarai motor yang baik dan memperhatikan tata cara berkendara yang aman.

Ada berapa golongan SIM C?

Untuk saat ini ada tiga golongan, yakni SIM C untuk pengendara motor bermesin maksimal 250cc. Lalu ada pula SIM C1 untuk motor 250cc-500cc dan SIM C2 untuk motor bermesin di atas 500cc.