8 Cara Ganti Plat Motor di Samsat: Syarat & Biaya

Cara Ganti Plat Motor Di Samsat

Motomotifo.com – Setiap lima tahun, para pemilik motor wajib membayar pajak 5 tahunan untuk melakukan penggantian plat nomor kendaraan. Proses ini harus dilakukan di kantor Samsat terdekat dengan memenuhi semua persyaratan yang berlaku serta membayar biaya yang yang telah di tetapkan. Nah untuk mengetahui biaya, syarat, dan cara ganti plat motor di Samsat, silakan simak artikel berikut ini.

Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban semua pemilik sepeda motor. Pajak harus dibayarkan setiap tahun agar kendaraan bisa tetap berada dalam kondisi legal dan terdaftar secara sah. Selain itu, ada pula pajak 5 tahunan yang bertujuan untuk memastikan kelangsungan legalitas kendaraan dan memungkinkan penggantian plat nomor dengan tepat waktu.

Jika telat membayar pajak motor selama 5 tahun, kendaraan berpotensi untuk diblokir. Selain itu, jika terjaring razia kendaraan bermotor, akan dikenakan denda tilang yang jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya sobat membayar pajak motor dan mengganti plat motor tepat waktu di Samsat agar terhindar dari denda tilang dan pemblokiran kendaraan.

Lebih baik datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk membayar pajak dan mengganti plat motor daripada harus membayar denda tilang. Lagi pula, cara ganti plat motor di Samsat juga cukup mudah, asalkan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap. Lalu apa saja syarat yang dibutuhkan dan berapa biayanya?

Syarat Ganti Plat Motor di Samsat

Syarat Ganti Plat Motor di SAMSAT

Sebelum membahas mengenai cara ganti plat nomor di Samsat, sobat harus terlebih dahulu mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan. Semua persyaratan harus lengkap agar proses ganti plat nomor berjalan lancar. Adapun persyaratannya silakan simak artikel motomotifo.com berikut ini.

1. STNK Asli + Fotokopi

STNK, atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, adalah bukti bahwa motor Anda terdaftar secara resmi. Anda perlu membawa STNK asli sebagai bukti bahwa kendaraan Anda dapat digunakan secara sah.

2. KTP Asli + Fotokopi

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti identitas Anda sebagai pemilik kendaraan. KTP asli diperlukan untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah kendaraan tersebut.

3. BPBK Asli + Fotokopi

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen yang menunjukkan kepemilikan sah kendaraan Anda. BPKB asli harus ditunjukkan untuk membuktikan bahwa Anda adalah pemilik sebenarnya dari motor tersebut.

4. Membawa Kendaraan

Saat mengajukan ganti plat, Anda perlu membawa motor yang ingin diganti platnya ke tempat pelayanan yang ditentukan. Ini diperlukan untuk memeriksa kendaraan secara fisik dan memastikan kesesuaian dengan dokumen.

5. Cek Fisik Kendaraan

Pemeriksaan fisik adalah langkah penting dalam proses ganti plat motor. Petugas akan memeriksa nomor rangka, nomor mesin, dan komponen lain pada motor untuk memastikan semuanya sesuai dengan dokumen resmi. Hal ini diperlukan untuk mencegah tindakan pencurian kendaraan.

6. Membayar Ganti Plat Motor

Sobat harus membayar biaya penggantian plat nomor dan biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), biaya cek fisik kendaraan, biaya penerbitan BPKB baru dan biaya SWDKLLJ, dan biaya administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain persyaratan perpanjang plat motor 5 tahunan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, apabila sobat ingin mengganti plat nomor motor untuk kendaraan yang terdaftar atas nama perusahaan, maka sobat diwajibkan untuk membawa fotokopi dokumen Domisili Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan, dan TDP Perusahaan sebagai bagian dari prosedur yang diperlukan.

Pengurusan perpanjang pajak lima tahunan juga bisa diwajibkan dengan syarat pemilik kendaraan harus memberikan surat kuasa kepada pihak lain yang ditandatangani secara sah untuk melaksanakan proses perpanjangan tersebut. Nah, setelah mengetahui semua syarat yang dibutuhkan, selanjutnya mari kita membahas mengenai biaya ganti plat nomor motor.

Biaya Ganti Plat Motor di Samsat

Biaya Ganti Plat Motor Di SAMSAT
Jenis BiayaBiaya (Rp)
AdministrasiRp. 35.000
Biaya Cek Fisik KendaraanRp. 10.000 – 20.000
Biaya Penerbitan STNK MotorRp. 100.000
Penerbitan TNKB (Roda Dua)Rp. 60.000
Biaya SWDKLLJ Asuransi Jasa RaharjaRp. 35.000
BPKB BaruRp. 225.000

Peraturan biaya ganti plat nomor di atas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penting untuk diketahui bahwa biaya ganti plat nomor motor bisa lebih mahal jika sebelumnya terdapat keterlambatan pembayaran pajak motor yang akan mengakibatkan denda keterlambatan. Selain itu, biaya-biaya yang telah dijelaskan sebelumnya belum termasuk biaya pajak motor, yang akan disesuaikan dengan jenis dan tipe motor yang sobat miliki.

Bagi sobat yang ingin balik nama motor dan mengganti plat nomor juga akan dikenakan biaya berbeda karena harus membayar biaya Transfer nama Bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) yang biayanya bisa sobat simak pada artikel berikut “Biaya Balik Nama Motor“.

Cara Mengecek Pajak Motor Online

Untuk mengetahui secara pasti biaya ganti plat nomor motor, disarankan untuk terlebih dahulu mengecek besarnya pajak motor yang harus dibayarkan. Sobat dapat melakukan pemeriksaan ini secara online melalui website resmi https://e-samsat.id/ atau melalui aplikasi yang disediakan oleh masing-masing wilayah, seperti aplikasi NEWSAKPOLE untuk mengecek pajak motor di wilayah Jawa Tengah. Dengan melakukan pemeriksaan ini, sobat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai pajak motor dan biaya ganti plat yang sesuai dengan kendaraan serta wilayah tempat sobat tinggal.

Cara Ganti Plat Motor di Samsat

Cara Ganti Plat Nomor Motor Di Samsat

Setelah mengetahui syarat dan biaya yang dibutuhkan, maka selanjutnya mari kita membahas secara detail bagaimana cara ganti plat nomor di Samsat. Adapun langkah-langkahnya silakan simak di bawah ini.

1. Siapkan Semua Persyaratan

Cara ganti plat motor di Samsat yang pertama adalah harus terlebih dahulu menyiapkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan, seperti STNK asli, BPKB asli, dan KTP Asli sesuai nama pemilik kendaraan.

2. Datang Ke Kantor Samsat Terdekat

Setelah semua syarat terpenuhi, maka selanjutnya tinggal datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa semua syarat yang sudah dipersiapkan.

3. Melakukan Cek Fisik Motor

Setelah sampai ke kantor Samsat, pergilah ke loket pendaftaran cek fisik. Di loket ini, sobat akan mengambil nomor antrean dan pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan seperti STNK asli dan KTP. Setelah mendapatkan nomor antrean, sobat perlu mencari tempat cek fisik motor yang sudah ditentukan oleh petugas.

Di sana, sobat akan antre untuk menunggu giliran untuk cek fisik motor. Petugas akan memeriksa nomor rangka, nomor mesin, dan komponen lainnya pada motor untuk memastikan kecocokan dengan dokumen resmi. Ini adalah langkah penting untuk menghindari tindakan pencurian kendaraan.

4. Mendaftarkan dan Validasi Hasil Cek Fisik

Setelah selesai cek fisik, sobat perlu menuju bagian legalisir hasil cek fisik. Di sini, serahkan hasil cek fisik kendaraan dan STNK asli yang telah diperiksa sebelumnya. Petugas akan memvalidasi hasil cek fisik dan dokumen. Tunggu sekitar 15 menit atau sesuai petunjuk petugas untuk menyelesaikan proses validasi.

5. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK

Ambil formulir perpanjangan STNK dari loket pendaftaran yang disediakan. Lengkapi semua bagian yang harus diisi pada formulir sesuai petunjuk yang tertera. Pastikan sobat mengisi informasi dengan benar.

6. Mendaftar Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Setelah mengisi formulir perpanjangan STNK, siapkan berkas-berkas syarat ganti plat nomor yang telah sobat bawa, termasuk berkas cek fisik yang telah dilegalisir dan formulir perpanjangan STNK yang telah diisi. Serahkan semua berkas ke loket pendaftaran untuk pembayaran pajak. Di sini, sobat akan diberikan nomor antrean untuk proses selanjutnya.

7. Melakukan Pembayaran Pajak

Bayar biaya ganti plat motor di kasir sesuai dengan angka yang tercantum di lembar pajak. Pastikan sobat membawa uang tunai atau sarana pembayaran lainnya yang diterima. Setelah membayar, sobat akan menerima dua lembar bukti bayar, yaitu lembar putih untuk pengambilan plat nomor dan lembar biru untuk pengambilan STNK.

8. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru

Langkah terakhir adalah mengambil STNK yang telah diperpanjang di loket pengambilan STNK. Cek data yang tertera pada STNK untuk memastikan kebenaran informasi yang tercantum. Selanjutnya, ambil plat nomor baru di loket TNKB yang telah disediakan. Pastikan sobat memasang plat nomor baru ini pada motor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai catatan, prosedur ganti plat nomor di setiap kantor Samsat mungkin berbeda-beda. Namun yang pasti, sobat harus melakukan cek fisik kendaraan sebagai syarat wajib ganti plat nomor. Silakan sobat ikuti setiap prosedur di kantor Samsat sampai proses ganti plat nomor motor berhasil.

Dengan memahami proses, syarat, biaya, dan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sobat dapat menjaga kendaraan Anda dalam kondisi legal dan terdaftar secara sah. Selain itu, sobat juga dapat menghindari sanksi hukum yang berlaku jika sobat terlambat dalam pembayaran pajak kendaraan.

Kesimpulan

Dari informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa cara ganti plat motor di SAMSAT dapat dianggap cukup mudah. Sobat hanya perlu datang ke kantor SAMSAT terdekat dengan membawa semua persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Dengan memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan, sobat dapat dengan lancar menjalani proses ganti plat nomor kendaraan sobat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nah demikianlah informasi motomotifo.com mengenai syarat, biaya, dan cara ganti plat nomor motor. Semoga informasi di atas bermanfaat dan simak pula artikel lainnya mengenai Kelebihan Dan Kekurangan Yamaha Aerox dan beragam artikel terbaru lainnya.

FAQ

Apabila masih ada pertanyaan mengenai syarat, biaya, dan cara ganti plat motor di Samsat, silakan simak halaman FAQ berikut ini.

Apa Saja Syarat Ganti Plat Nomor Motor Di SAMSAT?

Syarat ganti plat nomor motor di SAMSAT termasuk STNK asli, KTP asli, BPKB asli, membawa kendaraan, cek fisik kendaraan, dan membayar biaya yang berlaku.

Apakah Bisa Ganti Plat Nomor Motor Diwakilkan?

Ganti plat nomor motor biasanya harus dilakukan secara langsung, namun bisa diwakilkan dengan surat kuasa yang ditandatangani secara sah.

Bagaimana Cara Ganti Plat Motor Di SAMSAT?

Adapu cara ganti plat motor di SAMSAT yang pertama adalah sobat harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki STNK asli, KTP asli, BPKB asli, membawa kendaraan fisik, dan menjalani cek fisik kendaraan. Selain itu, sobat perlu membayar biaya penggantian plat nomor, biaya penerbitan TNKB, biaya cek fisik kendaraan, biaya penerbitan BPKB baru, biaya SWDKLLJ, dan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa Risiko Tidak Perpanjang STNK dan Ganti Plat Motor?

Tidak memperpanjang STNK dan ganti plat motor dapat berisiko kendaraan diblokir, dikenai denda tilang, atau bahkan sanksi hukum, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).

Berapa Denda Tilang Tidak Perpanjang STNK dan Ganti Plat Motor?

Denda tilang untuk tidak memperpanjang STNK dan ganti plat motor biasanya maksimal Rp500 ribu, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).